Kamis, 30 Mei 2013

Rancangan Bahasa Indonesia Menghadapi Era Globalisasi


Langkah perencanaan  bahasa meliputi penelitian bahasa dan rencana penanganan msalah bahasa di masa depan. Sejauh ini,  kosakata dan tata bahasa menjadi telaah bahasa yang kemudian berkembang ke aspek fonologi yang di dalamnya memanfaatkan imu fisika. Selanjutnya, telaah bahasa dipengaruhi oleh sosiologi, sehingga telaah bahasa juga mencakup masyarakat.
  Pada perkembangan selanjutnya,  telaah bahasa Indonesia memasuki fungsi politis dan sosiologis. Bahasa Indonesia digunakan dalam kepentingan organisasi dan pers yang dapat membangkitkan semangat persatuan bangsa. Semangat itu telah menjiwai para pejuang yang akhirnya mencetuskan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 pada Kongres Pemuda Kedua di Jakarta. Dalam Sumpah Pemuda itu dinyatakan pengakuan terhadap satu tanah air dan satu bangsa, Indonesia, serta menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
 Proklamasi Kemerdekaan dinyatakan dalam bahasa Indonesia dan sehari kemudian bahasa itu diangkat sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 36). Kini fungsi itu dikukuhkan dalam sistem pendidikan, yaitu bahwa bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan nasional (Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 33).
S.T. Alisjahbana kemudian terinspirasi untuk menulis tentang bahasa Indonesia yaitu  “Bahasa Indonesia” dalam Poedjangga Baroe (1933) dan Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia (1953).  Dan diikuti para ahli lain.  Penanganan masalah kebahasaan dilakukan secara kelembagaan setelah berdirinya lembaga yang menangani masalah kebahasaan tahun 1947, yaitu Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek yang kini bernama Pusat Bahasa. Perubahan sistem tulis atau ejaan Ch. A.van Ophuijsen ke dalam Ejaan Republik (1947) oleh Soewandi, Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan merupakan upaya penyerdehanaan ejaan.
Penanganan masalah bahasa di Indonesia dipengaruhi oleh kemajuan linguistik di Eropa dan Amerika. Pada  tahun 1959, Indonesia dan Malaysia melakukan pembaruan sistem ejaan bahasa kebangsaan kedua negara. Akhirnya disetujui ejaan bersama yang disebut Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan pada tahun 1972. Kerja sama Dengann Malaysia itu dilanjutkan Dengann pengembangan istilah sejak tahun 1975 dan bersama Brunei Darussalam sejak tahun 1985. Penanganan bahasa dilanjutkan dengan pengembangan kosakata yang akhirnya melahirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia 1988 dan penanganan tata bahasa melahirkan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia 1988. Pada akhirnya penanganan itu meliputi pengembangan tes bahasa Indonesia, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia 2001. Perjalanan sejarah pencatatan bahasa bermanfaat dalam upaya penyusunan perencanan bahasa di Indonesia.
Perkembangan ilmu dan teknologi membuat  penggunaan bahasa asing menjadi marak, khususnya bahasa Inggris. Di sisi lain, pemberlakuan otonomii daerah telah memepengaruhi sistem pemerintahan dan pengelolaan masalah kebahasaan dan kesastraan di daerah. Penggunaan bahasa di media televisi sudah amat memprihatinkan kehidupan generasi muda ke depan.
Atas dasar pemikiran tersebut, perencanaan bahasa harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Masalah kebahasaan di Indonesia meliputi tiga kelompok masalah, yaitu masalah bahasa nasional, bahasa daerah, dan masalah penggunaan bahasa asing. Ketiga masalah itu saling berkaitan,  namun, pada tulisan ini akan lebih menekankan perencanaan bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia, yang meliputi upaya peningkatan mutu bahasa, pemantapan sistem bahasa, peningkatan mutu penggunaan bahasa, peningkatan kepedulian masyarakat terhadap bahasa, pengadaan sarana kebahasaan, dan peningkatan mutu tenaga kebahasaan, serta kelembagaan.
1.     Peningkatan Mutu Bahasa Indonesia
Perkembangan ilmu dan teknologi serta arus barang, jasa, dan tenaga kerja yang masuk Indonesia tersebut menyebabkan adanya pengaruh bahasa asing ke Indonesia. Baik dari segi bahasa dan kebudayaannya.  Hal itu dapat diatasi dengan  pengembangan kosakata/istilah Indonesia dalam bidang-bidang tersebut. 
Di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, laju perkembangan dilakukan melalui kerja sama kebahasan Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (Mabbim). Kerja sama yang diawali dengan  penyaman sistem ejaan bersama (1972) itu, sejak tahun 1980-an mulai menggarap peristilahan bidang ilmu dan teknologi. Pengembangan peristilahan itu kini telah menghasilkan sekitar 340.000 istilah berbagai bidang ilmu (seperti kimia, fisika, matematika, biologi, filsafat, farmasi, kedokteran, pertanian, kehutanan, teknologi komunikasi, agama, dan pendidikan). Istilah itu telah dimasyarakatkan melalui penerbitan senarai atau glosarium bidang ilmu. Agar tidak tertinggal dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peristilahan bidang ilmu yang telah dihasilkan itu harus terus dikembangkan.
 Perkembangan bidang teknologi telah mencapai kemajuan yang pesat. Salah satunya adalah dengan munculnya komputer yang bukan  hanya mempermudah tulis dan cetak, tetapi telah mampu mempermudah laju  komunikasi. Hal ini  telah melahirkan kosakata atau istilah baru di bidang itu. Karena teknologi datang dari mancanegara, kosakata atau istilah yang digunakan dalam bahasa asing, bahasa Inggris. Kosakata atau istilah bidang ilmu itu harus segera dialihkan  ke dalam bahasa Indonesia, agar tidak mengalami kendala ke depannya.
Pengembangan kosakata atau istilah juga harus mencakup bidang kebudayaan. Pengembangan kosakata bidang itu dapat memanfaatkan sumber kekayaan dari bahasa daerah di seluruh wilayah penggunaan bahasa Indonesia. Ini juga dapat digunakan sebagai upaya pelestarian bahasa daerah di Indonesia.  Untuk itu, perlu dilakukan penelitian kosakata bahasa daerah. Kosakata bahasa daerah yang tidak memiliki padanan dalam bahasa Indonesia, sebaiknya, dimasukkan ke dalam warga kosakata bahasa Indonesia. Jika terdapat perbedaan dalam lafal atau dalam ejaannya dengan sistem bahasa Indonesia, perlu dilakukan penyesuaian dengan sistem lafal dan ejaan dalam bahasa Indonesia. Ini ditulis dalam Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Percepatan pengembangan kosakata itu,  harus diimbangi dengan pemantapan sistem bahasa. Penelitian berbagai aspek bahasa, seperti fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, sosiolinguistik, dan dialektologi, terus dilakukan dan ditingkatkan mutunya agar diperoleh data yang akurat untuk memantapkan sistem bahasa Indonesia. Sementara itu, kodifikasi yang telah dihasilkan, baik dalam bentuk kamus, tata bahasa maupun buku-buku pedoman, perlu terus disempurnakan dan dimutakhirkan berdasarkan hasil penelitian tersebut. Hal akan menumbuhkan kembali kepercayan masyarakat akan kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu dan teknologi, serta sebagai lambang jati diri dan kebanggaan nasional pada era globalisasi.
2.      Peningkatan Mutu Penggunaan Bahasa Indonesia
Peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia itu meliputi bidang ilmu dan teknologi, serta kebudayan. Ada dua langkah yang dapat ditempuh, yaitu penelitian terhadap semua jenis dan ragam dokumen tulis dan lisan, dan pemeriksaan semua bahan yang akan dicetak terhadap penggunaan bahasa Indonesia. Penelitian terhadap semua jenis dan ragam dokumen tulis dan lisan dilakukan untuk memperbaiki dokumen yang telah dihasilkan. Sedangkan , pemeriksaan semua bahan yang akan dicetak terhadap penggunaan bahasa Indonesia dimaksudkan untuk mencegah pencetakan dan peredaran buku/publikasi yang penggunaan bahasanya tidak baik.
3.      Peningkatan Kepedulian terhadap Bahasa Indonesia
Agar bahasa Indonesia tidak tergeser oleh bahasa-bahasa utama dunia, diperlukan adanya  pengukuhan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di tengah-tengah masyarakat. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mengadakan penyuluhan tentang pentingnya penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar kepada masyarakat. Dalam hal ini, sebaiknya pemerintah berperan aktif di dalamnya.  Selain itu juga dapat melalui iklan layanan masyarakat.  Untuk itu, perlu adanya suatu sistem pengajaran dan pengajar yang mengedepankan penggunaan  bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Berbagai upaya lain juga dapat digunakan. Misalnya dengan mengadakan bengkel sastra di sekolah, kepedulian para jurnalis atau pers, dan pemberian penghargaan terhadap pengguna bahasa Indonesia yang baik.  
4.   Pengembangan Sarana Kebahasaan
Berbagai upaya di atas harus diikuti dengan pengembangan sarana kebahasaan. Sarana itu dapat berupa berbagai buku acuan dan panduan serta sarana informasi kebahasaan. Selain harus tersedia buku tata bahasa dan buku panduan lainnya serta kamus ekabahasa, , juga perlu disediakan kamus dwibahasa Indonesia-asing. Sedangkan , untuk keperluan masyarakat internasional masuk Indonesia, perlu disediakan kamus bahasa asing-Indonesia. Penyediaan sarana juga meliputi perangkat informasi kebahasaan, baik dalam bentuk cetak maupun elektronis. Yang terpenting adalah dengan menyediakan sarana kepustakaan di lingkungan masyarakat. 
5.   Pengembangan Tenaga Kebahasaan dan Publikasi
Pelaksanaan berbagai kegiatan di atas memerlukan tenaga kebahasaan yang memadai dari segi jumlah ataupun mutu. Pengembangan tenaga kebahasaan dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, keikutsertaan dalam pertemuan ilmiah, nasional ataupun internasional.
Publikasi diperlukan untuk menyebarluaskan hasil pengembangan kosakata atau istilah dan pemantapan kodifikasi. Publikasi dapat berupa cetak maupun elektronik. Sebaiknya dapat menjangkau kelompok masyarakat pembaca buku ataupun masyarakat yang telah menggunakan jasa elektronismasyarakat secara menyeluruh. Sehingga pemahaman masyarakat dalam penggunaan bahasa dapat berkualitas.  
Bangsa Indonesia tengah dihadapkan pada  tatanan kehidupan modern kehidupan global. Salah satu sarana penting dalam menghadapi situasi globalisasi adalah adanya bahasa sebagai sarana komunikasi. Berbagai upaya pengembangan bahasa menuju bahasa modern tersebut diharapkan melahirkan para suatu generasi yang menjadikan bahasa Indonesia suatu kebanggaan dan bahasa jiwa. Dengan demikian, bahasa Indonesia dapat berkembang dan mampu bersaing dengan bahasa-bahasa internasional di era globalisasi.  Peningkatan mutu pengajaran juga penting agar dapat memperbaiki citra bahasa Indonesia di dunia internasional. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar