Langkah perencanaan bahasa
meliputi penelitian bahasa dan rencana penanganan msalah bahasa di masa depan. Sejauh ini, kosakata dan tata bahasa menjadi telaah bahasa
yang kemudian berkembang ke aspek fonologi yang di dalamnya memanfaatkan imu
fisika. Selanjutnya, telaah bahasa dipengaruhi oleh sosiologi, sehingga telaah
bahasa juga mencakup masyarakat.
Pada perkembangan selanjutnya, telaah bahasa Indonesia memasuki fungsi
politis dan sosiologis. Bahasa Indonesia digunakan dalam kepentingan organisasi
dan pers yang dapat membangkitkan semangat persatuan bangsa. Semangat itu telah
menjiwai para pejuang yang akhirnya mencetuskan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
pada Kongres Pemuda Kedua di Jakarta. Dalam Sumpah Pemuda itu dinyatakan
pengakuan terhadap satu tanah air dan satu bangsa, Indonesia, serta menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Proklamasi
Kemerdekaan dinyatakan dalam bahasa Indonesia dan sehari kemudian bahasa itu
diangkat sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam
Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 36). Kini fungsi itu dikukuhkan dalam sistem
pendidikan, yaitu bahwa bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar
pendidikan nasional (Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Pasal 33).
S.T. Alisjahbana kemudian terinspirasi untuk
menulis tentang bahasa Indonesia yaitu “Bahasa Indonesia” dalam Poedjangga Baroe
(1933) dan Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia (1953). Dan
diikuti para ahli lain. Penanganan
masalah kebahasaan dilakukan secara kelembagaan setelah berdirinya lembaga yang
menangani masalah kebahasaan tahun 1947, yaitu Instituut voor Taal en
Cultuur Onderzoek yang kini bernama Pusat Bahasa. Perubahan sistem tulis
atau ejaan Ch. A.van Ophuijsen ke dalam Ejaan Republik (1947) oleh Soewandi,
Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan merupakan upaya penyerdehanaan
ejaan.
Penanganan masalah bahasa di Indonesia dipengaruhi
oleh kemajuan linguistik di Eropa dan Amerika. Pada tahun 1959, Indonesia dan Malaysia melakukan pembaruan
sistem ejaan bahasa kebangsaan kedua negara. Akhirnya disetujui ejaan bersama
yang disebut Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan pada tahun 1972. Kerja
sama Dengann Malaysia itu dilanjutkan Dengann pengembangan istilah sejak tahun
1975 dan bersama Brunei Darussalam sejak tahun 1985. Penanganan bahasa
dilanjutkan dengan pengembangan kosakata yang akhirnya melahirkan Kamus
Besar Bahasa Indonesia 1988 dan penanganan tata bahasa melahirkan Tata
Bahasa Baku Bahasa Indonesia 1988. Pada akhirnya penanganan itu meliputi
pengembangan tes bahasa Indonesia, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia
2001. Perjalanan sejarah
pencatatan bahasa bermanfaat dalam upaya penyusunan perencanan bahasa di Indonesia.
Perkembangan ilmu dan teknologi membuat penggunaan bahasa asing menjadi marak,
khususnya bahasa Inggris. Di sisi lain, pemberlakuan otonomii daerah telah memepengaruhi
sistem pemerintahan dan pengelolaan masalah kebahasaan dan kesastraan di
daerah. Penggunaan bahasa di
media televisi sudah amat memprihatinkan kehidupan generasi muda ke depan.
Atas dasar pemikiran tersebut, perencanaan bahasa
harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Masalah
kebahasaan di Indonesia meliputi tiga kelompok masalah, yaitu masalah bahasa
nasional, bahasa daerah, dan masalah penggunaan bahasa asing. Ketiga masalah itu saling berkaitan, namun, pada tulisan ini akan lebih menekankan
perencanaan bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia, yang meliputi upaya
peningkatan mutu bahasa, pemantapan sistem bahasa, peningkatan mutu penggunaan
bahasa, peningkatan kepedulian masyarakat terhadap bahasa, pengadaan sarana
kebahasaan, dan peningkatan mutu tenaga kebahasaan, serta kelembagaan.
1. Peningkatan Mutu Bahasa
Indonesia
Perkembangan ilmu dan teknologi serta arus barang,
jasa, dan tenaga kerja yang masuk Indonesia tersebut menyebabkan adanya
pengaruh bahasa asing ke Indonesia. Baik dari segi bahasa dan
kebudayaannya. Hal itu dapat diatasi
dengan pengembangan kosakata/istilah
Indonesia dalam bidang-bidang tersebut.
Di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, laju
perkembangan dilakukan melalui kerja sama kebahasan Majelis Bahasa Brunei
Darussalam-Indonesia-Malaysia (Mabbim). Kerja sama yang diawali dengan penyaman sistem ejaan bersama (1972) itu,
sejak tahun 1980-an mulai menggarap peristilahan bidang ilmu dan teknologi.
Pengembangan peristilahan itu kini telah menghasilkan sekitar 340.000 istilah
berbagai bidang ilmu (seperti kimia, fisika, matematika, biologi, filsafat,
farmasi, kedokteran, pertanian, kehutanan, teknologi komunikasi, agama, dan
pendidikan). Istilah itu telah dimasyarakatkan melalui penerbitan senarai atau
glosarium bidang ilmu. Agar tidak tertinggal dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, peristilahan bidang ilmu yang telah dihasilkan itu
harus terus dikembangkan.
Perkembangan bidang teknologi telah mencapai
kemajuan yang pesat. Salah satunya adalah dengan munculnya komputer yang bukan hanya mempermudah tulis dan cetak, tetapi telah
mampu mempermudah laju komunikasi. Hal
ini telah melahirkan kosakata atau istilah
baru di bidang itu. Karena teknologi datang dari mancanegara, kosakata atau istilah
yang digunakan dalam bahasa asing, bahasa Inggris. Kosakata atau istilah bidang
ilmu itu harus segera dialihkan ke dalam
bahasa Indonesia, agar tidak mengalami kendala ke depannya.
Pengembangan kosakata atau istilah juga harus
mencakup bidang kebudayaan. Pengembangan kosakata bidang itu dapat memanfaatkan
sumber kekayaan dari bahasa daerah di seluruh wilayah penggunaan bahasa
Indonesia. Ini juga dapat digunakan sebagai upaya pelestarian bahasa daerah di
Indonesia. Untuk itu, perlu dilakukan
penelitian kosakata bahasa daerah. Kosakata bahasa daerah yang tidak memiliki
padanan dalam bahasa Indonesia, sebaiknya, dimasukkan ke dalam warga kosakata
bahasa Indonesia. Jika terdapat perbedaan dalam lafal atau dalam ejaannya
dengan sistem bahasa Indonesia, perlu dilakukan penyesuaian dengan sistem lafal
dan ejaan dalam bahasa Indonesia. Ini ditulis dalam Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Percepatan pengembangan kosakata itu, harus diimbangi dengan pemantapan sistem bahasa. Penelitian berbagai aspek bahasa, seperti fonologi, morfologi, sintaksis,
semantik, sosiolinguistik, dan dialektologi, terus dilakukan dan ditingkatkan
mutunya agar diperoleh data yang akurat untuk memantapkan sistem bahasa
Indonesia. Sementara itu, kodifikasi yang telah dihasilkan, baik dalam bentuk
kamus, tata bahasa maupun buku-buku pedoman, perlu terus disempurnakan dan dimutakhirkan
berdasarkan hasil penelitian tersebut. Hal akan menumbuhkan kembali kepercayan
masyarakat akan kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu dan teknologi,
serta sebagai lambang jati diri dan kebanggaan nasional pada era globalisasi.
2. Peningkatan Mutu Penggunaan Bahasa
Indonesia
Peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia itu
meliputi bidang ilmu dan teknologi, serta kebudayan. Ada dua langkah yang dapat
ditempuh, yaitu penelitian terhadap semua jenis dan ragam dokumen tulis dan
lisan, dan pemeriksaan semua bahan yang akan dicetak terhadap penggunaan bahasa
Indonesia. Penelitian
terhadap semua jenis dan ragam dokumen tulis dan lisan dilakukan untuk
memperbaiki dokumen yang telah dihasilkan. Sedangkan , pemeriksaan semua bahan
yang akan dicetak terhadap penggunaan bahasa Indonesia dimaksudkan untuk
mencegah pencetakan dan peredaran buku/publikasi yang penggunaan bahasanya
tidak baik.
3. Peningkatan
Kepedulian terhadap Bahasa Indonesia
Agar bahasa Indonesia tidak tergeser oleh bahasa-bahasa
utama dunia, diperlukan adanya pengukuhan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia di tengah-tengah masyarakat. Salah satu upaya yang bisa dilakukan
adalah dengan mengadakan penyuluhan tentang pentingnya penggunaan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar kepada masyarakat. Dalam hal ini, sebaiknya
pemerintah berperan aktif di dalamnya.
Selain itu juga dapat melalui iklan layanan masyarakat. Untuk itu, perlu adanya suatu sistem
pengajaran dan pengajar yang mengedepankan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Berbagai upaya lain juga dapat digunakan. Misalnya
dengan mengadakan bengkel sastra di sekolah, kepedulian para jurnalis atau
pers, dan pemberian penghargaan terhadap pengguna bahasa Indonesia yang baik.
4. Pengembangan Sarana Kebahasaan
Berbagai upaya di atas harus diikuti dengan
pengembangan sarana kebahasaan. Sarana itu dapat berupa berbagai buku acuan dan
panduan serta sarana informasi kebahasaan. Selain harus tersedia buku tata
bahasa dan buku panduan lainnya serta kamus ekabahasa, , juga perlu disediakan
kamus dwibahasa Indonesia-asing. Sedangkan , untuk keperluan masyarakat
internasional masuk Indonesia, perlu disediakan kamus bahasa asing-Indonesia.
Penyediaan sarana juga meliputi perangkat informasi kebahasaan, baik dalam
bentuk cetak maupun elektronis. Yang terpenting adalah dengan menyediakan
sarana kepustakaan di lingkungan masyarakat.
5. Pengembangan Tenaga
Kebahasaan dan Publikasi
Pelaksanaan berbagai kegiatan di atas memerlukan
tenaga kebahasaan yang memadai dari segi jumlah ataupun mutu. Pengembangan
tenaga kebahasaan dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan,
keikutsertaan dalam pertemuan ilmiah, nasional ataupun internasional.
Publikasi diperlukan untuk menyebarluaskan
hasil pengembangan kosakata atau istilah dan pemantapan kodifikasi. Publikasi
dapat berupa cetak maupun elektronik. Sebaiknya dapat menjangkau kelompok
masyarakat pembaca buku ataupun masyarakat yang telah menggunakan jasa
elektronismasyarakat secara menyeluruh. Sehingga pemahaman masyarakat dalam
penggunaan bahasa dapat berkualitas.
Bangsa Indonesia tengah dihadapkan pada tatanan kehidupan modern kehidupan global. Salah
satu sarana penting dalam menghadapi situasi globalisasi adalah adanya bahasa
sebagai sarana komunikasi. Berbagai upaya pengembangan bahasa menuju bahasa
modern tersebut diharapkan melahirkan para suatu generasi yang menjadikan
bahasa Indonesia suatu kebanggaan dan bahasa jiwa. Dengan demikian, bahasa
Indonesia dapat berkembang dan mampu bersaing dengan bahasa-bahasa internasional
di era globalisasi. Peningkatan mutu pengajaran juga penting
agar dapat memperbaiki citra bahasa Indonesia di dunia internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar